Perangkat desa dari Kabupaten Rembang saat akan berangkat ke Jakarta, Selasa (24/1/2023) sore. Foto: iNews TV/Musyafa Musa.

Menyangkut arti penting Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa, Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Rembang, Ibrahim memperinci sejumlah alasan.

Tujuan pertama untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah perangkat desa di Indonesia, sehingga mudah mengontrol ketika terjadi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.

“Tujuan pertama untuk tertib administrasi,” katanya. 

Selain itu, perangkat desa digaji dari sumber anggaran negara. Maka ketika data sudah jelas, akan mempermudah alokasi kebutuhan anggaran.

“Anggaran yang diambil dari APBN jelas, untuk sekian ribu perangkat desa, berdasarkan nomor induk yang diterbitkan oleh pemerintah,” ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network