SEMARANG, iNews.id - Ratusan masyarakat di Jawa Tengah (Jateng)menjadi korban pinjaman online (pinjol). Mereka melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Jateng).
“Sejak Januari hingga bulan Juli sudah ada 575 laporan masyarakat (terkait pinjol),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jateng, Selasa (27/12/2022).
Masyarakat yang merasa jadi korban pinjol itu melapor ke Posko Pinjol yang ada di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng. Dirreskrimsus mengatakan berbagai kalangan yang melapor itu berangkat dari berbagai lapisan. Kalangan mahasiswa juga melaporkan.
“Ada salah satu mahasiswa di perguruan tinggi, awalnya pinjam Rp1juta, ada bunga per hari. Sekarang sampai Rp46juta (pinjamannya), di 11 pinjol, ada yang resmi ada yang tidak. Jadi untuk melunasi dia pinjam ke pinjol lain, begitu seterusnya. Dia minta agar tidak terus-terusan ditagih,” lanjutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait