SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PP menyegel sebuah butik pakaian dan tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah. Penyegelan dilakukan karena kedua tempat itu melanggar jam operasional dalam PPKM.
Petugas tidak teperdaya meskipun tempat karaoke tersebut membuat kamuflase dengan menutup rolling door seolah sudah tutup. Petugas memergoki pengunjung yang bersembunyi di dalam gudang.
Petugas mendatangi sebuah tempat karaoke di Jalan Tri Lomba Juang Semarang, Rabu (30/6/2021) malam. Untuk mengelabuhi petugas, pihak karaoke menutup rolling door seolah karaoke tersebut sudah tutup. Namun petugas tetap meminta agar roliing door tersebut dibuka.
Saat melihat ke dalam ruangan karaoke, petugas tidak mendapati seorang pengunjung. Namun suasana ruangan terlihat seperti baru saja digunakan dan masih banyak sisa minuman dan makanan.
Tak putus asa petugas terus mencari pengunjung, dengan memeriksa satu persatu ruangan. Benar saja, di lantai 3 tempat karaoke tersebut petugas menemukan puluhan pengunjung karaoke yang bersembunyi di dalam gudang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait