“Hal ini sesuai arahan satgas penanganan Covid-19 nasional untuk melakukan pengetatan prokes pemudik sejak hingga 5 Mei mendatang,” kata Kompol Didi. “Upaya ini dilakukan guna mencegah penularan virus Covid-19,” katanya.
Sementara hasil pemeriksaan WNA China dan pengemudinya dinyatakan negatif dan diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya.
Tongli Wen diketahui merupakan tenaga kerja asing di PLTU Batang. Dia ditolak di Bandara Soekarno Hatta Tangerang saat akan pulang kampung ke negaranya.
Satlantas Polres Tegal akan terus melakukan pengetatan protokol kesehatan bagi warga yang akan mudik lebih awal hingga dimulainya larangan mudik pada 5 Mei mendatang.
Editor : Ahmad Antoni
tol pejagan-pemalang rest area tol pejagan protokol kesehatan rapid test antigen polres tegal tenaga kerja asing
Artikel Terkait