Petugas Satpol PP pergoki remaja putri bersama teman pria dalam satu kamar saat razia rumah kos di wilayah Kecamatan Gayamsari Semarang, Rabu (19/10/2021). (iNews/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Satpol PP melakukan razia di dua rumah kos di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Badak V, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Selasa (19/10/2021) malam. Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri diamankan dan digiring ke kantor Polsek Gayamsari untuk pembinaan.

Yang mengagetkan, dalam razia tersebut petugas Satpol PP memergoki seorang remaja putri bersama empat remaja pria berada dalam sebuah kamar kos di Jalan Slamet Riyadi, Gayamsari Semarang.

Kepada petugas, empat remaja pria tersebut mengaku hanya bertamu.Namun petugas tetap bertindak tegas dengan menyerahkan mereka ke Polsek Gayamsari untuk pembinaan.

Sementara, di rumah kos di Jalan Badak V, petugas  memergoki pasangan tidak resmi yang tinggal dalam satu kamar kos. Bahkan di rumah kos ini terdapat tiga pasangan tidak resmi yang tinggal bersama.Setelah didata/ petugas Satpol PP membawa tiga pasangan tidak resmi tersebut ke Kantor Polsek Gayamsari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network