Petugas Satpol PP pergoki remaja putri bersama teman pria dalam satu kamar saat razia rumah kos di wilayah Kecamatan Gayamsari Semarang, Rabu (19/10/2021). (iNews/Donny Marendra)

Razia tempat kos ini merupakan bagian dari operasi yustisi kependudukan sekaligus merazia  pelanggaran yang sering terjadi di rumah kos. Petugas mendatangi ke dua rumah kos tersebut dan mendata para penghuninya.

Razia ini sempat diwarnai dengan tangisan seorang penghuni kos asal Kabupaten Batang saat KTP-nya akan disita. Namun dia akhirnya bisa tersenyum, karena petugas batal menyita KTP asal dia dan suaminya segera mengurus surat boro.

“Dalam razia ini, sejumlah instansi terkait dilibatkan untuk menangani pelanggaran yang terjadi. Instansi tersebut adalah Dispindukcapil, Bapenda dan Kepolisian,” kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoko.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk menertibkan penghuni rumah kos yang melanggar aturan kependudukan serta norma norma sosial,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network