PATI, iNews.id – Polresta Pati menggelar rekonstruksi kasus kematian seorang istri yang direkayasa suami dengan alasan terjatuh dari motor. Rekonstruksi digelar di lapangan Brimob Pati.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangkat Mt memperagakan 48 adegan kekerasan terhadap korban yang diperankan oleh seorang Polwan.
Reka adegan berawal dari aktivitas Mt minum minuman keras (miras) dengan rekannya di belakang rumah. Mt yang mabuk pulang ke rumah dan mendapati istrinya tengah tertidur bersama dengan anak balitanya.
Mt lantas membangunkan istrinya dengan alasan untuk membeli popok. Akhirnya keduanya berboncengan motor menuju toko, namun di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut.
Cekcok disebabkan karena Mt dituduh telah berselingkuh dengan seorang janda. Emosi dituduh istrinya, Mt lantas membawa korban ke lapangan Desa Soneyan dan langsung menganiaya korban.
Editor : Ahmad Antoni
Polresta Pati kematian istri rekayasa brimob kabupaten pati menganiaya minuman keras mabuk sadis
Artikel Terkait