Kajari Cilacap, Tri Ari Mulyanto. (Istimewa)

Pihaknya berharap, Pansus revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cilacap bisa segera menyelesaikannya. Jangan sampai justru menghambat pembangunan yang peruntukannya untuk kepentingan Pemkab sendiri.

"Di sisi lain kalau pembahasan revisi Perda RTRW berlarut-larut, akan merugikan calon investor dan pihak luar akan mengecap Cilacap tidak proinvestasi  kan repot," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus revisi Perda Kabupaten Cilacap No 9 Tahun 2011 tentang Rencana RTRW 2011 - 2031, Didi Yudi Cahyadi mengatakan, progres Raperda RTRW saat ini sudah sekitar 95 persen. Saat ini, pihaknya tinggal mengmabil revisi Perda dari Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, revisi Perda RTRW telah digarap sejak 2017 silam. "RTRW kan sudah sejak 2017 karena pengajuannya terhenti di periode lalu. Otomatis, eksisting di lapangan sudah berubah. Jadi minta diaudit lagi agar lebih maksimal dalam revisi Perda RTRW ini," katanya.

Ada 9 poin yang direvisi dalam Perda RTRW Kabupaten Cilacap. "Ini tinggal nunggu disposisi dari kementerian dan berangkat ke Jakarta. Mungkin minggu ini. Setelah itu semua peta dan draft raperda akan diajukan ke pimpinan dan di-paripurna-kan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network