Saat di rumah, koin dicuci dan terdapat tulisan mirip huruf Cina. Petugas dari Badan Perlindungan Cagar Budaya Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pekalongan sempat mendatangi rumah Dahri.
Koin diduga berasal dari abad 14 masehi dan sebagai alat pembayaran pada masa itu. Saat ini, kepingan koin masih disimpan di rumah. Dahri sendiri belum tahu mau diapakan barang temuannya ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait