PURWOREJO, iNews.id – Ribuan perangkat dan kepala desa di Kabupaten Purworejo menggeruduk kantor Bupati setempat. Mereka menuntut pencairan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibatalkan.
Aksi para perangkat dan kepala desa bermaksud bertemu Bupati Purworejo Agus Bastian. Mereka geram karena bantuan RTLH yang dijanjikan tahun 2022, dibatalkan eksekutif sepihak dengan alasan ada perubahan Peraturan Bupati (Perbup).
Belum adanya solusi terkait hal tersebut, membuat warga miskin calon penerima RLTH melakukan aksi bersama perangkat dan kepala desa di Purworejo.
Ribuan kepala desa dan perangkat mempertanyakan batalnya pencairan dana RLTH senilai Rp5,9 miliar untuk 398 calon penerima. RTLH berada di sejumlah desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Melalui aksi yang digelar, diharapkan dana bisa segera dicairkan. Jika tidak, permasalahan ini dapat menjadi memicu gejolak di masyarakat yang lebih besar. Bupati Purworejo diminta bisa merealisasikan di tahun ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait