WONOSOBO, iNews.id – Sebanyak 4.462 warga di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, hingga kini masih belum melakukan rekam KTP elektronik. Hal itu bisa membuat mereka terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
"Regulasi kita hanya sampai hari ini, jika tidak melakukan rekam KTP elektronik sampai hari ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya, jadi terancam hak pilihnya hilang," kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Asma' Khozin di Wonosobo, Senin (16/11/2020).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait