Suasana objek wisata Lawang Sewu di Kota Semarang saat PPKM level 2. Foto: iNews/Dimas Yuli.

“Kami menolak sekitar 7.000 pengunjung karena belum divaksin atau tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi,” kata Trisna Cahyani, Sabtu (16/10/2021). 

Sementara itu, syarat menunjukkan kartu vaksin agar bisa masuk ke objek wisata Lawang Sewu menimbulkan pro dan kontra bagi pengunjung. Banyak di antaranya kecewa karena membawa anak di bawah umur, sehingga tidak bisa masuk karena belum bisa divaksin. 

Namun ada juga yang memuji terkait pelaksanaan prokes secara ketat agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dengan wajib prokes, diharapkan Lawang Sewu menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network