Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id – Aparat Polres Pekalongan menangkap Afrizal (39), warga Riau saat akan melarikan diri di Terminal Pekalongan. Tersangka merupakan pria yang berkedok dukun yang bisa melakukan pembersihan aura negatif korbannya.

Salah satu korbannya adalah SI, warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, kini kehilangan puting payudara.  Dalam aksinya, tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.

Berdalih dapat membuang aura negatif, tersangka meminta korban memotong puting payudara kemudian berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klirotis. Semuanya harus dilakukan dan divideokan oleh korban.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network