Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti tangga terkait kasus pencurian di Perum Akasia Residen, Kelurahan Kertonatan, Kecamatan Kartasura. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian di Perum Akasia Residen, Kelurahan Kertonatan, Kecamatan Kartasura pada 10 September 2022. Pelakunya berinisial S (43), warga Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di rumah Viveri Wuryandari (58). Aksi pencurian berawal ketika korban pergi ke Bali dalam rangka Munas MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) pada 30 Juli 2022.

“Pada tanggal 3 Agustus 2022, korban kembali dari Bali dan mendapati uangnya yang disimpan di lemari sebesar Rp66 juta hilang,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (18/11/2022). 

Namun saat itu, korban memilih mengikhlaskan dan tidak melapor ke polisi. Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2022, korban kembali berangkat ke Bali dalam rangka dinas. Ketika pulang, korban mendapati uangnya yang disimpan di lemari kembali hilang.

“Kali ini korban kehilangan uang sebesar Rp16 Juta,” ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network