Penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ekstra ketat. "Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, dan kami akan tangkap ya. Karena takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukan pemanggilan," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait