Tim Satgas Covid-19 saat menggelar operasi penegakan disiplin memakai masker di Mojogedang Karanganyar. (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) hingga di pelosok desa. Kegiatan itu sebagai respons keluhan Presiden Jokowi yang menyebut PPKM jilid pertama tidak efektif menekan angka penyebaran Covid. 

Operasi penegakan disiplin prokes yang dipimpin langsung Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo ini menyasar daerah pedesaan, di Mojogedang.

Hasilnya, sebanyak 28 orang terjaring operasi. 24 orang membayar denda dan empat orang lainnya diberi sanksi sosial. Mulai dari menghapalkan teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga menyanyikan lagu yang mereka hapal. Selesai diberi sanksi sosial, pelanggar prokes diberikan masker oleh petugas.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network