SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota membongkar sekitar 170 lapak pedagang Pasar Dugderan Semarang yang berada di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Semarang. Pembongkaran lapak dilakukan karena para pedagang melebihi waktu yang ditentukan.
Pasar Dugderan merupakan pasar tiban mirip pasar malam yang menjadi tradisi setiap menyambut bulan Ramadhan di Kota Semarang, dan biasanya selesai begitu memasuki bulan puasa.
Beraneka barang dijajakan di Pasar Dugderan, mulai mainan anak, makanan, pakaian, hingga ikon Kota Semarang Warak Ngendog. Tak ketinggalan, wahana permainan juga tersedia.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebutkan Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan, yakni mulai 10-21 Maret 2023.
"Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan sebelum tanggal 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu tanggal 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran," katanya, Kamis (23/3/2023).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait