Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedagang Pasar Dugderan di Kota Semarang, Kamis (23/2/2023). (Antara)

Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas satpol PP hanya membongkar lapak, sementara barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.

Kegiatan kali ini, kata dia, hanya pembongkaran lapak. Jika hingga Jumat (24/3) besok masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang.

"Ini hanya kami bongkar lapak nya. Besok Jumat (24/3) jika masih ada, barang-barang akan kami bawa ke kantor," katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.

"Kalau tahun-tahun kemarin, pedagang biasanya dikasih tahu, dikasih pemberitahuan, dan waktu 2-3 hari untuk beres-beres. Ini langsung dibongkar," kata pedagang gerabah tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network