Penyidik Satpol PP saat mendata warga yang diduga sebagai pekerja seks dalam razia yang digelar Sabtu (11/2/2023) malam. Foto. Dok Satpol PP Banjarnegara.

Setelah dilakukan razia, ternyata tempat yang pernah disegel akibat kegiatan prostitusi kembali terjadi, bahkan saat petugas melakukan razia, didapati seorang perempuan bersama pria diduga sedang melakukan perbuatan mesum karena berada di dalam kamar rumah tersebut.

"Sebenarnya rumah itu sudah ditutup oleh Satpol PP pada Maret 2022 lalu, penutupan ini karena rumah tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi, dan kali ini rumah tersebut kembali melakukan kesalahan yang sama," katanya dikutip dari iNewsBanjarnegara.id, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi, tim mendapati satu pasangan yang diduga sedang melakukan perbuatan mesum di dalam kamar, sementara ada tiga perempuan lain yang diduga sedang menunggu tamu.

"Saat kami lakukan pemeriksaan, pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun pria yang akan menggunakan jasanya harus membayar Rp300.000. Jumlah tersebut terdiri dari Rp250.000 untuk pekerja seks dan Rp50.000 untuk pemilik rumah sebagai sewa kamar," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network