Dia mengatakan, tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya. Hendi memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot air mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM Darurat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait