SEMARANG, iNews.id - Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar PPKM Darurat di Kota Semarang, Senin (5/7/2021). Petugas langsung menyemprot air ke warung yang melayani pembeli makan di tempat.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menutup sebuah toko swalayan yang pengunjungnya lebih dari yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.
Penyemprotan air menyasar warung tenda di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Jenderal Sudirman. Petugas mendapati warung yang melayani pembeli dengan makan di tempat.
Penyemprotan terpaksa dilakukan karena dalam aturan, warung atau tempat makan hanya diperbolehkan melayani pembelian take away atau dibawa pulang.
Selain sebuah toko swalayan yang ditutup Satpol PP ada di Jalan Jenderal Sudirman, karena jumlah pengunjungnya melebihi dari aturan dalam ppkm darurat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait