Petugas Satpol PP Semarang menyemprotkan air ke warung yang nekat melayani pembeli makan di tempat. (iNews/ Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar PPKM Darurat di Kota Semarang, Senin (5/7/2021). Petugas langsung menyemprot air ke warung yang melayani pembeli makan di tempat.

Tak hanya itu, Satpol PP juga  menutup sebuah toko swalayan yang pengunjungnya lebih dari yang ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.

Penyemprotan air menyasar warung tenda di Jalan  Wahid Hasyim dan Jalan Jenderal Sudirman. Petugas mendapati warung yang melayani pembeli dengan makan di tempat.

Penyemprotan terpaksa dilakukan karena dalam aturan, warung atau tempat makan hanya diperbolehkan melayani pembelian take away atau dibawa pulang.

Selain sebuah toko swalayan yang ditutup Satpol PP ada di Jalan Jenderal Sudirman, karena jumlah pengunjungnya melebihi dari aturan dalam ppkm darurat.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network