SOLO, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota Solo menertibkan puluhan spanduk bertuliskan Menolak Segala Bentuk Seruan Yang Mengarah Perpecahan Bangsa. Total sudah 32 spanduk yang ditertibkan per Rabu, (5/7/2023).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, penertiban spanduk tersebut dilakukan karena dipasang di lokasi-lokasi tertib.
Di antaranya kawasan Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jendral Sudirman, RS Moewardi dan Benteng Vastenberg.
Pihak Satpol PP mulai melakukan penertiban pada Rabu (5/7). "Penertiban tadi pagi. Ada 32 spanduk," katanya saat dihubungi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait