SEMARANG, iNews.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Paulus. Pasalnya, saksi kunci di TKP pembunuhan saat dimintai keterangan selalu berubah-ubah usai diperiksa di Pomdam IV Diponegoro.
Dari tiga orang saksi kunci, yaitu Agung Portal, seorang penjaga portal pintu masuk kawasan Pantai Marina, NR istri AG, anggota TNI berpangkat kapten dan HRD rekan AG.
Dari keterangan ketiga saksi saat dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang dua hari usai kejadian, salah satu saksi yaitu Agung Portal mengakui melihat dua orang berbadan tegap di lokasi kejadian dan dia dalam keterangannya juga mengaku mengenal HRD.
Dari hasil keterangan saksi adanya keterlibatan oknum anggota TNI, Kapolrestabes Semarang berkoordinasi dengan pihak Pomdam Diponegoro untuk meminta keterangan anggota TNI Kapten AG dan HRD.
Namun saat dilakukan pemeriksaan di Pomdam Diponegoro, salah satu saksi kunci Agung Portal mengelak mengenal dan melihat dua orang berbadan tegap di lokasi kejadian yang semula diakuinya pada pemeriksaan awal di Polrestabes Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolrestabes Semarang Pomdam Diponegoro ASN pemkot semarang iwan budi kota semarang kasus pembunuhan lpsk anggota tni polrestabes semarang pemkot semarang
Artikel Terkait