Dia mengatakan, korban maupun dua tersangka yang melakukan pemukulan sama-sama dari perguruan silat. Jadi sejauh ini tidak ditemukan alat dan tidak ada pengakuan tersangka maupun saksi bahwa mereka pakai alat.
Polisi sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait kematian korban. Dua tersangka berinisial AH dan RW sebagai pelaku utama penganiayaan serta dua lainnya (AI dan MF) karena membantu menyembunyikan dan membuang korban. Saat ini polisi masih mendalami keterangan para tersangka maupun saksi-saksi.
Sebelumnya, jenazah Ridwan ditemukan di bawah jembatan Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Senin pekan lalu.
Ridwan sempat dinyatakan sebagai korban laka tunggal dari hasil visum luar pihak medis. Keluarga awalnya menolak dilakukan autopsi karena ingin segera memakamkan korban.
Namun setelah polisi mengungkap penyebab kematian akibat penganiayaan, akhirnya keluarga menerima untuk autopsi dan dibongkar makamnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait