KARANGANYAR, iNews.id – Ada perkembangan terbaru dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra setelah mengikuti Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo. Polresta Solo menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak menyerahkan langsung SPDP dan SP2DP sekaligus tali asih kepada orang tua korban, Sunardi, di rumahnya, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya secara transparan untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa semester tiga D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya mendatangi rumah korban tersebut menyampaikan SPDP dan SP2HP kepada keluarga untuk mengungkap adanya dugaan kekerasan yang terjadi.
Tim penyidik saat ini terus bekerja efektif untuk mengungkap kasus ini, mulai dari meminta keterangan para saksi hingga mengumpulkan barang bukti. "Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10)," kata Kapolresta.
Menyinggung soal dugaan adanya pelaku kekerasan, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya menggelar perkara setelah hasil autopsi keluar untuk mengarah kepada tersangka. Polisi nanti akan meng-update kembali secepatnya akan gelar perkara mengarah kepada tersangka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait