Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja didampingi pengacaranya saat memberikan keterangan pers. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja siap menghadapi DPD Partai Gerindra Jateng terkait pelaporan pelanggaran kekarantinaan ke Polda Jateng. Dia menyatakan siap jika sewaktu-waktu mendapat panggilan dari penyidik terkait laporan tersebut. 

Sementara itu, seperti dikemukakan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, juga menyatakan siap untuk menghadapi gugatan Rp501 miliar dari Setiyadji ke Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra. 

Diketahui, mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja menggugat DPP Gerindra cq Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra senilai Rp501 miliar.  Hal itu terkait pemecatan dirinya dari Gerindra oleh DPP.

Sementara itu, DPD Partai Gerindra Jateng kini melaporkan Setiyadji terkait pelanggaran kekarantinaan ke polisi.  Sriyanto Saputro menjadi pelapor dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Terkait gugatannya ke DPP Gerindra atas pemecatan dirinya senilai Rp501 miliar, Setiyadji dengan  didampingi penasehat hukumnya, Farid Rudiantoro menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Rabu (8/12).

Dalam kesempatan tersebut, Farid Rudiantoro menyampaikan bahwa pihaknya siap adu bukti di PN Jakarta terkait gugatan perdata itu. "Ya kita siap untuk adu bukti di pengadilan nanti. Misalnya klien saya dikatakan melanggar AD/ART itu, apakah benar. Terus AD/ART mana yang dilanggar,’’ katanya.

Menurutnya, saat ini gugatannya sudah teregister di PN Jakarta dan dimungkinkan akan mulai sidang Januari 2022 mendatang.

Ketika ditanya adanya laporan dari DPD Gerindra Jawa Tengah terhadap kliennya soal kekarantinaan,  Farid menyatakan sebetulnya soal gugatannya ke DPP Gerindra tidak ada hubungannya dengan pelaporan terhadap kliennya ke Polda Jateng oleh DPD Gerindra Jateng  "Ini sama sekali tidak ada kaitannya,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network