Dua aktivis AMPB sekaligus terdakwa kasus pemblokadean jalan pantura sat demo Bupati Pati membakar berkas BAP di depan Pengadilan Negeri Pati. (Foto: iNews)

Isak tangis keluarga pecah di tengah kerumunan. Mereka berusaha menghalangi petugas sambil memeluk kendaraan tahanan agar kedua aktivis tersebut tidak dibawa pergi. Meski ratusan personel kepolisian disiagakan di lokasi, mereka tampak kesulitan membendung massa yang emosional.

Kasus ini merupakan buntut dari aksi pemblokiran Jalan Pantura beberapa waktu lalu. Teguh dan Supriyono ditangkap setelah memimpin massa dalam protes pasca-gagalnya upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Pansus Hak Angket pada 31 Oktober 2025.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network