dr Tiffauzia Tyasumma atau dr Tifa menghadiri sidang gugatan citizen lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (2422026). (Foto: iNews)

Gugatan CLS ini dilayangkan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. Dalam perkara ini, mereka menyeret sejumlah pihak sebagai tergugat, di antaranya Joko Widodo (Tergugat I), Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia (Tergugat II), Wakil Rektor UGM, Prof Dr Wening (Tergugat III), dan Polri (Turut Tergugat IV). 

Gugatan ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut keabsahan dokumen pendidikan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut, meskipun pihak UGM sebelumnya telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi mengenai keaslian ijazah yang bersangkutan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network