Indra mengatakan, selain menyiapkan berkas keterangan saksi, bukti pendukung dan alat bukti lainnya Jaksa juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena perkara tersebut menjadi atensi secara nasional. "Ini kan perkara atensi jadi kita harus hati-hati dalam merencanakan tuntutan terhadap terdakwa," kata Indra.
Menanggapi ditundanya sidang 3 kali berturut-turut terdakwa WES mengaku sangat kecewa.
"Kalo saya sih sangat mempercayai masyarakat kota tegal tidak ada yang mempermasalahkan saya selesai itu, saya menghornati proses hukum. Saya kecewa karena sidang selalu ditunda ada apa itu lho," ucap Wasmad.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa WES rencananya akan di gelar kembali pada Selasa (5/1/2021) mendatang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait