Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi keluar dari ruangan setelah sidang kasus konser dangdut yang menyeretnya kembali ditunda di Pengadilan Negeri Tegal. (Foto: iNews/Yunibar)

Indra mengatakan, selain menyiapkan berkas keterangan saksi, bukti pendukung dan alat bukti lainnya Jaksa juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena perkara tersebut menjadi atensi secara nasional. "Ini kan perkara atensi jadi kita harus hati-hati dalam merencanakan tuntutan terhadap terdakwa," kata Indra.

Menanggapi ditundanya sidang 3 kali berturut-turut terdakwa WES mengaku sangat kecewa. 

"Kalo saya sih sangat mempercayai masyarakat kota tegal tidak ada yang mempermasalahkan saya selesai itu, saya menghornati proses hukum. Saya kecewa karena sidang selalu ditunda ada apa itu lho," ucap Wasmad.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa WES rencananya akan di gelar kembali pada Selasa (5/1/2021) mendatang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network