Lebih lanjut, setelah pengguggat dan tergugat menandatangani surat pernyataan. Dam sidang ditutup dilanjutkan ke mediasi.
"Pemeriksaan hari ini sudah dicukupkan. Keputusannya akan ditentukan kemudian hari setelah ada hasil dari Mediator," ucapnya
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait