Dua tersangka pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 saat diamankan di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

Ironisnya, surat keterangan hasil rapid test yang menerangkan non reaktif Covid-19 palsu ini dikeluarkan tanpa melalui tes apa pun.

Kasus ini terbongkar  ketika salah satu korban curiga, pasalnya korban tidak melakukan tes Covid-19. Namun surat keterangan bebas Corona sudah dikeluarkan dengan hasil non reaktif Covid-19.

Untuk mencetak surat keterangan bebas corona, sindikat ini mengatasnamakan salah satu klinik di wilayah Kroya Cilacap.

Dari para pelaku , polisi mengamankan puluhan lembar surat keterangan bebas Corona, uang jutaan rupiah, seperangkat komputer beserta printer.

“Jadi surat keterangan bebas Covid-19 ini digunakan selama ini untuk keluar masuk pada perusahaan atau mau melakukan perjalanan ke luar kota. Ini menjadi salah satu item yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Senin (12/4/2021). 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network