Ironisnya, surat keterangan hasil rapid test yang menerangkan non reaktif Covid-19 palsu ini dikeluarkan tanpa melalui tes apa pun.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban curiga, pasalnya korban tidak melakukan tes Covid-19. Namun surat keterangan bebas Corona sudah dikeluarkan dengan hasil non reaktif Covid-19.
Untuk mencetak surat keterangan bebas corona, sindikat ini mengatasnamakan salah satu klinik di wilayah Kroya Cilacap.
Dari para pelaku , polisi mengamankan puluhan lembar surat keterangan bebas Corona, uang jutaan rupiah, seperangkat komputer beserta printer.
“Jadi surat keterangan bebas Covid-19 ini digunakan selama ini untuk keluar masuk pada perusahaan atau mau melakukan perjalanan ke luar kota. Ini menjadi salah satu item yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Senin (12/4/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait