BREBES, iNews.id – Satuan Reskrim Polres Brebes membongkar sindikat pemalsuan pestisida. Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita ribuan botol berbagai merk yang berisi pestisida dan fungisida palsu.
Awalnya, polisi menangkap Saefudin (63) seorang pelaku di lokasi pembuatan pestisida palsu di Desa Banjarharjo, Brebes 20 Februari 2021 lalu. Dari pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya di Bandung. Mereka adalah Lesmana (59) dan Sobur Priyatna (60). Keduanya selama ini mengedarkan pestisida palsu di wilayah Brebes.
“Saya belajar membuat pestisida palsu dari pengalaman sebagai petani. Selain membuat merk sendiri, pemasarannya dari desa ke desa dengan harga per botol Rp75.000,” kata Saefudin, salah satu tersangka saat diperiksa polisi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pembuatan pestisida palsu dilakukan tersangka dengan membuat adukan campuran dari bahan pestisida palsu dengan asli.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait