Polisi Lalu Lintas Polrestabes Semarang menetapkan M. Rozikin sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menetapkan Muhammad Rozikin (32) warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sebagai tersangka kecelakaan maut yang menyebabkan 3 orang tewas. Rozidin adalah sopir truk bermuatan pasir dan batu yang terguling hingga menimpa mobil Toyota Agya

Tiga korban tewas merupakan penumpang mobil Agya. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu 7 Juni 2023 di Ngaliyan, Kota Semarang.

Truk dump tersebut mengalami rem blong, karena ada kebocoran remnya. “Saat kejadian, sopir mengalami luka dan dirawat di RS Tugurejo Semarang, setelah membaik kami jemput dan mintai keterangan,” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6).

Kebocoran rem terjadi di truk yang dikendarai tersangka, sehingga saat di lokasi tersebut pengereman tidak berfungsi. Pengakuan tersangka, saat sebelum berangkat fungsi rem sudah dicek.  


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network