SEMARANG, iNews.id - Darah Endri Dwi Purnomo (44) mendidih melihat istrinya sedang tidur bersama Jiran (37) tetangga depan rumah. Dia langsung mengambil arit dan membacok pria selingkuhan istrinya tersebut.
Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya ditangkap anggota tim Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Polrestabes Semarang.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku Endri dipicu cemburu usai mengetahui istrinya yang berstatus proses cerai berselingkuh dengan korban.
"Korban Jiran ini merupakan tetangga depan rumah pelaku," ujarnya, Jumat (23/2/2024)
Pengakuan pelaku, perselingkuhan antara istrinya dan korban sudah lama dia dengar dari anaknya yang masih berusia 10 tahun, tapi dia tidak pernah percaya. Hingga akhirnya anaknya bilang melihat ibunya berboncengan bersama korban.
Mendengar hal tersebut, pelaku naik pitam dan mencari korban. Dia kemudian mendapati korban sedang tidur dengan istrinya hingga menganiayanya secara membabi buta.
"Pelaku mengambil arit dan membacok korban hingga mengalami sejumlah luka," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait