Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana memberikan keterangan pers di Mapolres Demak, Senin (11/1/2021). (Istimewa)

Haryono pun menghubungi ketua RT setempat  untuk ikut mendampingi korban dan Bapak korban. Setelah itu korban, Bapak Korban didampingi ketua RT  berangkat bersama - sama menuju kerumah tersangka (S).

Sesampainya di rumah tersangka, korban masuk rumah bersama dengan Bapak Korban bersama dengan ketua RT dan kades tersebut. Lalu tersangka marah - marah kepada korban dan rombonganya dengan mengatakan “kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," katanya.

Tak memperdulikan ucapan tersangka, korban kemudian mencari baju namun tersangka  mendekati korban sambil marah lagi dengan mengatakan “koe golek i opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)," Kemudian korban diam saja tidak menjawab amarah tersangka.

Tak sampai di situ tersangka langsung mendorong saksi korban. Setelah itu korban bergegas keluar dari rumah namun tersangka mengejar  korban dan menarik kerudung lalu rambut korban dijambak sampai korban mundur kebelakang beberapa langkah. 

Kemudian dari belakang terangka mencakar sebanyak satu kali mengenai pelipis kiri korban sampai pelipis kiri korban terluka mengeluarkan darah. Setelah itu tersangka mencakar hidung saksi korban satu kali sampai hidung korban terluka. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network