Tersangka kasus pencurian saat digelandang di Mapolres Boyolali. (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Aris Purwanda, warga Lampung Tengah ditangkap Satreskrim Polres Boyolali, setelah terbukti menggasak harta calon istrinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan ATM. 

Tersangka yang merupakan residivis pencurian menggasak harta benda milik calon istrinya, warga Banaran, Kabupaten Boyolali, pada akhir Januari 2023.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil penangkap tersangka di tempat kos wilayah Kota Solo.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tinggal sendirian  hendak salat subuh ke masjid di kampung setempat.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network