Gubernur Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022). (IST)

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala atau rumahnya masing-masing,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Dia mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota kabupaten.

“Pergantian dari Ramadan menuju lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network