Saat ini, Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan Tahun Baru. Selain melarang membunyikan petasanm Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melarang masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2021 dan berkerumun.
"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup di rumah saja,” kata Iskandar.
Ia mengatakan, hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum tau kapan akan berakhir ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait