SEMARANG, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah akan bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan saat perayaan pergantian tahun 2020/2021. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan pengamanan perayaan Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, malam pergantian tahun baru 2020/2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah.
Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait