MAGELANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji meminta kasus penambangan ilegal di lerang Gunung Merapi diproses secara hukum. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Saya perintahkan proses hukum hingga P21, sampai dikirim ke kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya," katanya, Selasa (28/2/2023).
Hal tersebut disampaikannya usai rakor Gelar Operasional Polda Jateng Tahun 2023 di Hotel Atria di Kota Magelang.
Dia mengatakan, proses hukum bertujuan untuk memberikan efek jera bagi penambang ilegal, karena kalau hanya ditertibkan, diingatkan, tidak akan selesai, harus ada proses lanjut sampai P21.
Abiyoso menyampaikan Polresta Magelang sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, mengambil tindakan tegas dengan mengamankan, karena kalau hanya menertibkan tidak akan selesai.
Editor : Ahmad Antoni
penambangan ilegal Wakapolda Jateng abiyoso seno aji lereng gunung merapi polresta magelang polda jawa tengah polda jateng Kabupaten Magelang kota magelang
Artikel Terkait