Warga ataupun pelajar yang terjaring razia saat mengganti knalpot brong dengan standar. (iNews/Saladin Ayyubi)

PURWOKERTO, iNews.id - Sejumlah pelajar mahasiswa dan warga di Purwokerto tidak menyangka jika mereka harus melepas knalpot brong-nya. Mereka terjaring razia yang dilakukan petugas Satlantas Polresta Banyumas.

Polisi meminta mereka melepas sendiri dan menggantikannya dengan knalpot standar. Sebelum dilepas, petugas melakukan uji kalayakan bunyi knalpotnya.

Karena dinilai melebihi standar bunyi, polisi meminta pengguna sepeda motor berknalpot brong ini melepasnya dan untuk diganti dengan knalpot standar.

Saat ini, Polresta Banyumas gancar merazia kendaraan bermotor terutama sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 794 knalpot brong yang ditertibkan sejak tanggal 10 hingga 27 Januari 2022 ini kini diamankan di kantor Satlantas Mapolresta Banyumas.  

“Penertiban knalpot brong sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Jawa Tengah atas knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kanit Gakum Polresta Banyumas, Senin (31/1/2022).

Dia mengatakan, dalam upaya mewujudkan wilayah jateng zero knalpot bronk polresta banyumas melakukan penertiban selama 17 hari dan mengamankan sebanyak 794 knalpot brong.  


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network