PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang kembali mengamankan seorang tersangka berinisial MB (20) kasus pembunuhan Muhammad Aldar (66). Terkuak jika MB anak kandung korban yang menjadi dalang pembunuhan tersebut menyuruh tetangganya berinisial AN.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka MB merupakan anak kedua ini marah karena beberapa permintaan tidak dipenuhi sang ayah.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” katanya, Jumat (8/12/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, Jumat (3/11/2023) pagi.
“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN,” ujarnya.
Dalam perbincangan kedua tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandungnya.
“Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” ujarnya.
Yovan mengatakan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban.
“Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait