Ilustrasi - kekerasan terhadap anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas menahan seorang pria yang diduga terlibat kekerasan terhadap anak. Peristiwa terjadi di Desa Langgongsari, Kabupaten Banyumas.

"Kami telah mengamankan pelaku berinisial A (24), warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Banyumas, karena telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinial KTM (16), warga Cilongok," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, kasus kekerasan yang dialami KTM terjadi di tepi Sungai Bamban, Grumbul Karanggebang, Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, pada Kamis (20/10/2022).

Kasus berawal dari kedatangan pelaku ke rumah korban pada hari Kamis (20/10/2022) pukul 17.30 WIB dengan berpura-pura mencari ayah KTM. Karena ayah korban tidak berada di rumah, pelaku mengajak KTM keluar dengan dalih mencari truk untuk bekerja.

Akan tetapi, dalam perjalanan pelaku mengajak korban menuju ke tempat yang sepi. Sesampainya di tempat itu, pelaku berniat memperkosa KTM namun korban memberontak dan melarikan diri.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network