apolres Semarang AKBP Yovan Fatika menginterogasi pelaku pembunuhan di Umbul Senjoyo, Tegalwaton, Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/6/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial S (41) di objek wisata Umbul Senjoyo, Tegalwaton, Tengaran Kabupaten Semarang. Tersangka yakni seorang pria berinisial AS (52), warga Kota Salatiga

Adapun motif tersangka tega membunuh perempuan pemilik warung makanan dan minuman di kompleks objek wisata Umbul Senjoyo tersebut, yakni sakit hati dan cemburu. 

"Motif dari kasus pembunuhan ini, dilatar belakangi adanya rasa sakit hati berkaitan hubungan asmara tersangka dengan korban," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/6/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network