Polisi menangkap pembunuh Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026). (Foto: iNews).

Polisi mengungkapkan, korban dan tersangka saling mengenal karena tinggal bertetangga sehingga cukup sering berinteraksi. Hubungan tersebut diduga menjadi awal munculnya rasa dendam yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan.

Penyidik juga mengungkap bahwa korban sempat melakukan perlawanan saat diserang. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya luka cakaran pada bagian leher dan dada tersangka.

Setelah terlibat perkelahian, tersangka diduga mencekik korban hingga tidak berdaya. Korban kemudian dibawa ke area persawahan sebelum wajahnya dibenamkan ke dalam lumpur.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, batako cor, serta pakaian yang diduga sempat dibakar oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Tim Dokkes Polda Jawa Tengah guna memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network