Pelaku pembunuhan pemandu lagu saat digelandang di Polrestabes Semarang, Rabu (12/5/2021). (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan  seorang perempuan pemandu lagu yang ditemukan tewas di dalam kamar. Polisi menangkap dua pelaku, Daffa Kurniawan (23), warga Rejosari dan Ibnu Setiawan (19), warga  Batik Krajan Semarang.

Pelaku nekat membunuh Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kos di Jalan Pusponjolo Selatan, Semarang. Pelaku menghabisi nyawa korban usai dikencani hanya lantaran butuh uang untuk biaya hidup.

Kedua pelaku ditangkap di daerah Tlogosari Kulon setelah selama empat hari buron ke wilayah Grobogan dan Bandungan, Ungaran. Di hadapan polisi, terungkap pelaku Daffa nekat membunuh korban dengan alasan butuh uang untuk biaya hidup. 

“Hasil (perampasan) dibagi dua. Pertama Rp500.000 teus HP dijual Rp700.000. Yang 500 buat dia (Ibnu) yang 700 dibagi dua,” kata Daffa.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network