Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 resmi dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (20/3/2023). (ilustrasi)

Iqbal mengatakan, jumlah yang diperoleh para calo dari beberapa calon siswa hingga mencapai Rp9 miliar. 

“Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp9 miliar. Ini jumlah keseluruhan,” kata Iqbal. Menurutnya, jumlah tersebut didapatkan melalui para calo dari beberapa calon siswa dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. 

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propram Polri, uang tersebut telah dikembalikan ke keluarga calon siswa Bintara.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network