Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja melakukan penjemputan dana dari korban lain di Magetan, Jawa Timur, dan berencana melarikan diri ke Bogor.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang yang marak ditawarkan melalui media sosial.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait