Polisi menangkap dua residivis pelaku penipuan modus penggandaan uang lintas provinsi di Semarang. (Foto: INews TV)

Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja melakukan penjemputan dana dari korban lain di Magetan, Jawa Timur, dan berencana melarikan diri ke Bogor.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang yang marak ditawarkan melalui media sosial.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network