Para buruh saat menggelar aksi demo di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (22/2/2022). Foto: Ist.

"Intinya kami meminta agar aturan dicabut, dan pemerintah daerah menyampaikan aspirasi buruh ini ke pemerintah pusat," kata Sukarno.

Sebagian perwakilan buruh diterima bupati untuk audiensi. Hasilnya, pemerintah daerah segera bersurat ke pemerintah menyampaikan aspirasi kalangan buruh di Sukoharjo. 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, permintaan buruh ditindaklanjuti agar menjadi perhatian serta rekomendasi kebijakan pemerintah selanjutnya. "Kami akomodir dan langsung kami kirim ke pusat,” ujar Etik.  

Bupati juga menekankan bahwa buruh tetap bisa menyampaikan aspirasi pada pemkab tanpa perlu menggelar aksi yang mengundang kerumunan. Sebab semua daerah masih menghadapi pandemi Covid-19. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network