TEMANGGUNG, iNews.id - R bocah laki-laki menjadi korban sodomi oknum perangkat desa di Kabupaten Temanggung. Kini, kondisinya mengalami trauma mendalam bahkan nyaris nekat bunuh diri.
Bagaimana tidak? Di usianya yang masih di bawah umur, ia harus menjadi korban aksi bejat tetangganya, DY (43) yang merupakan oknum perangkat desa Candimulyo Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, DY melakukan tindakan tersebut kepada korban R (17) sebanyak lima kali sejak September 2021. “Saat itu, usia korban masih 17 tahun,” kata AKBP Puryadi, dikutip dari iNewsTemanggung.id Jumat (22/9/2022).
Sebelum melakukan aksinya, korban diajak untuk minum miras terlebih dahulu. Begitu korban mabuk, pelaku pun melakukan aksi pencabulan dan menyodomi R.
Saat melakukan aksi bejat itu, pelaku merekamnya dalam sebuah video. Rupanya video itu dilakukan untuk mengancam korban agar mau terus 'melayani'-nya.
"Kami telah melakukan visum terhadap korban salah satu organ tubuh dari pelapor, dan hasilnya memang betul telah terjadi diarah jam dua belas," ujar Agus.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan tindakan keji itu lantaran sang pacar tidak mau menggaulinya karena DY adalah seorang pemabuk.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait